MEMBANGUN DESA DENGAN TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK MENUJU MASYARAKAT DESA MELEK IT

Artikel

Polsek Driyorejo Amankan Kasus Perjudian Di Desa Gadung

22 Desember 2022 10:26:48  Admin Desa Gadung  187 Kali Dibaca  Berita Kriminal
Gresik, wartapos.id – Dalam memberantas tindak pidana perjudian Polsek Driyorejo Resort Gresik berhasil mengamankan Lima tersangka. Jumat (16/8 ) melalui informasi masyarakat  bahwa di Desa Gadung Rt. 06 Rw. 01 Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik diduga telah di jadikan ajang perjudian. Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tim unit Reskrim Driyorejo menindak lanjuti dengan mengirimkan tim buser Driyorejo untuk mengecek TKP dan benar ada Lima terlapor sedang melakukan aktifitas bermain judi dengan alat kartu remi dengan uang taruhanya yang kemudian sekitar pukul 00.30 wib tim Reskrim Driyorejo  yang di pimpin Ipda Joko Supriyanto SM melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan Lima terlapor di belakang Warung kopi milik Moch Efendi Desa Gadung Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik.
 
Menurut keterangan Ipda Joko Supriyanto kepada awak media membenarkan telah terjadi tindak pidana perjudian diwilayah Driyorejo dan berhasil mengamankan Lima tersangka. Kelima tersangka yang berhasil diamankan yaitu sdr Budiono ( 49  ), sdr Supriyo ( 42 ), Sucahyo ( 36 ), Arif ( 35 ) dan juga sdr Hatta surahwaman ( 34 ) yang semuanya warga Desa Gadung Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik. Dan juga ada beberapa saksi yang kebetulan berada dilokasi kejadian yaitu Moch Efendi ( 36 ) selaku pemilik rumah dan juga Ari sudarwaman ( 30 ) warga sekitar.
 
Selain mengamankan Kelima tersangka unit Reskrim Driyorejo juga mengamankan kartu remi dan sejumlah uang sebesar Rp. 355.000 sebagai alat bukti.” Jelas Joko supriyanto SM.  Akan segera kita lakukan proses penyelidikan dan penyidikan kepada kelima tersangka sesuai pasal 303 ayat ( 1 )  ke 2 JO 303 bis ayat ( 1 ) KUHPidana.” Tambah Joko supriyanto SM.
 
Unit Reskrim Driyorejo melalui Ipda Joko supriyanto SM menyayangkan adanya kejadian ini dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak terjerumus praktek perjudian yang nantinya justru akan merugikan mereka sendiri. Dan menambahkan jangan ada lagi kedepan praktek – praktek seperti in i di wilayah Driyorejo khususnya demi kenyamanan dan ketertiban bersama. ( hp/tn )

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

 Agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Gadung No.14 RT. 03 RW. 01 Desa Gadung Kec. Driyorejo Kab. Gresik
Desa : Gadung
Kecamatan : Driyorejo
Kabupaten : Gresik
Kodepos : 61177
Telepon :
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:24
    Kemarin:412
    Total Pengunjung:48.976
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:104.23.243.4
    Browser:Mozilla 5.0